wellcome to my blog



syukuri apa yang kita miliki, maka kita akan menerima diri kita apa adanya :)

Selasa, 05 November 2013

PENGARUH INDEPENDENSI DAN EFEKTIVITAS KOMITE AUDIT TERHADAP MANAJEMEN LABA



JUDUL                      : PENGARUH INDEPENDENSI DAN EFEKTIVITAS KOMITE AUDIT TERHADAP MANAJEMEN LABA
PENULIS                  : Sugeng Pamudji dan ApillyaTrihartati
DITERBITKAN       : Semarang, Maret 2010
Jurnal ini : Diterima: 12 November 2009. Disetujui: 15 Desember 2009. Dipublikasikan: Maret 2010

Latar  Belakang
Konsep Good Corporate Governance (GCG) semakin banyak dikemukakan oleh para praktisi bisnis sebagai salah satu alat untuk mencegah terjadinya kasus keuangan. Salah satu komponen yang berperan penting dalam proses penerapan tata kelola perusahaan yang baik adalah komite audit.
Komite audit merupakan salah satu komponen GCG yang berperan penting dalam sistem pelaporan keuangan yaitu dengan mengawasi partisipasi manajemen dan auditor independen dalam proses pelaporan keuangan. Keberadaan komite audit merupakan perangkat yang penting dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Keberadaan komite audit di Indonesia dipertegas dengan keputusan Bapepam yang dituangkan dalam SE BAPEPAM No. 03 tahun 2000 mengenai pembentukan komite audit dan juga Kep. Direksi BEJ No. 339 tahun 2001 mengenai peraturan pencatatan efek di Bursa yang mencakup komisaris independen, komite audit, sekretaris perusahaan, keterbukaan, dan standar laporan keuangan per sektor.
Namun, keberadaan komite audit saja belum cukup untuk menghindarkan perusahaan dari kasus- kasus keuangan terutama kasus manajemen laba. Komite audit ternyata juga membutuhkan independensi dan efektivitasnya dalam mengawasi proses pelaporan keuangan. Oleh karena itu, peraturan tersebut dipertegas lagi dengan dikeluarkannya Keputusan Ketua BAPEPAM No: Kep 29/PM/2004 pada tanggal 24 September 2004. Peraturan tersebut mewajibkan perusahaan yang terdaftar pada BEJ harus memiliki komite audit.
Bapepam dan BEI telah mengeluarkan peraturan yang memperkuat independensi dan efektivitas komite audit. Salah satunya yaitu mewajibkan perusahaan yang terdaftar di BEl memiliki komite audit. Peraturan tersebut berisi tentang karakter yang hampir dimiliki oleh komite audit, tugas, wewenang dan hak komite audit dalam perusahaan. Diharapkan bahwa perusahaan yang telah mempunyai komite audit dapat terhindar dari masalah manajemen laba. Oleh karena itu penelitian ini dilakukan untuk meneliti adakah pengaruh independensi dan efektifitas komite audit terhadap tingkat manajemen laba.
Metodologi Penelitian
Ø  Data yang Digunakan
Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan auditan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada tahun 2005-2007 yang telah dipublikasikan serta data-data yang diperoleh dari Indonesia Capital Directory Market (ICMD) 2006, ICMD 2007, dan ICMD 2008

Ø  Populasi dan Sampel
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEl) selama tahun 2005-2007. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah semua perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEl pada tahun 2005-2007 yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1.      Perusahaan termasuk perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEl pada tahun 2005, 2006, dan 2007
2.      Menerbitkan laporan tahunan pada tahun 2005, 2006, dan 2007.
3.      Menyajikan laporan tata kelola perusahaan laporan komite audit dalam laporan tahunannya
4.      Menyajikan data tentang latar belakang anggota komite audit yang memuat latar belakang pendidikan, pengalaman kerja sebelumnya, dan pekerjaan yang dimiliki saat ini secara lengkap
5.      Menyajikan data tentang frekuensi pertemuan antar komite audit
6.      Serta menyajikan data-data mengenai variabel-variabel yang akan diteliti tersedia lengkap dalam Indonesia Capital Directory Market (ICMD) 2006, ICMD 2007, dan ICMD 2008 dan laporan keuangan perusahaan tahun 2005, 2006, dan 2007

Penelitian ini difokuskan pada tahun 2005-2007 setelah dikeluarkannya Keputusan Ketua BAPEPAM No. Kep-29/PMl 2004 mengenai pembentukan dan pelaksanaan kerja komite audit. Dengan dikeluarkannya peraturan tersebut diharapkan komite audit menjadi lebih efektif dalam membatasi manajemen laba.

Ø  Teknik Sampling
Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling yaitu teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu.

Ø  Alat Analisis
Alat analisis yang digunakan yaitu dengan menguji secara statistik melalui multiple regression analysis.

Ø  Variabel yang Digunakan
Variabel terikat (Dependent Variable) yang digunakan dalam penelitian ini adalah Discretionary Accruals (DACC) yang diproksikan sebagai manajemen laba. Sedangkan variabel bebas (Independent Variable) dalam penelitian ini adalah independensi anggota komite audit (ACIND), keahlian anggota komite audit di bidang keuangan (ACEXP), frekuensi pertemuan antar anggota komite audit (ACMEET), dan komitmen waktu anggota komite audit (ACCOMIT). Kemudian terdapat variabel kendali yang digunakan dalam penelitian ini yaitu, reputasi auditor (BIG4) dan kebutuhan pembiayaan ekstemal (FINANCQ).

Hasil Penelitian
H1: Independensi komite audit berpengaruh negatif terhadap Discretionary Accruals (DACC).
            Hasil penelitian menunjukkan bahwa independensi komite audit secara signifikan berpengaruh negatif terhadap Discretionary Accruals (DACC). Independensi komite audit merupakan hal terpenting yang harus dimiliki oleh anggota komite audit. Kinerja komite audit menjadi efektif jika para anggotanya memiliki independensi dalam menyatakan sikap dan pendapat. Untuk menjamin independensi, Bapepam (2004) merekomendasikan beberapa persyaratan yang berkaitan dengan independensi komite audit. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa penelitian ini mendukung rekomendasi Bapepam. Xie et al. (2003) dan Choi et al. (2004) menyatakan bahwa anggota komite audit yang merupakan komisaris independen yang ahli di bidang keuangan merupakan pihak yang efektif untuk mengurangi manajemen laba.

H2: Keahlian komite audit di bidang keuangan berpengaruh negatif dengan Discretionary Accruals (DACC).
            Hasil penelitian menunjukkan bahwa keahlian komite audit memiliki pengaruh positif namun tidak signifikan terhadap Discretionary Accruals (DACC). A1asan lain yang mendukung hasil penelitian ini adalah peraturan Bapepam belum menjelaskan karakteristik apa sajakah yang harus dimiliki oleh seseorang agar dapat dinyatakan memiliki financial literacy. Sehingga, kurang jelasnya definisi financial literacy yang yang harus dimiliki oleh anggota komite audit menyebabkan tiap perusahaan sampel kemungkinan memiliki definisi yang berbeda.

H3: Frekuensi pertemuan komite audit berpengaruh negatif terhadap Discretionary Accruals
(DACC).
            Hasil penelitian menunjukkan bahwa frekuensi pertemuan komite audit memiliki pengaruh positif namun tidak signifikan terhadap manajemen laba. Adapun penjelasan yang dapat digunakan untuk menerangkan hal tersebut adalah pembentukan komite audit dalam perusahaan hanya bersifat mandatory terhadap peraturan yang ada. Hal tersebut menyebabkan komite audit belum melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal sehingga fungsi dan perannya tidak efektif. Ada kemungkinan bahwa pertemuan komite audit jarang dihadiri baik oleh pihak manajemen maupun oleh auditor ekstemal. Sehingga, masalah -masalah yang terdapat dalam proses laporan keuangan tidak terungkap sehingga tidak diketahui oleh komite audit. Hal tersebut menyebabkan masalah yang ada dalam proses pelaporan keuangan tidak menemukan penyelesaian.

H4: Komitmen waktu komite audit berpengaruh negatif terhadap Discretionary Accruals (DACC).
            Hasil penelitian menunjukkan bahwa komitmen waktu komite audit memiliki pengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap manajemen laba. Hal ini berarti bahwa komitmen waktu komite audit bukanlah elemen yang penting untuk dimiliki oleh komite audit.

Reputasi auditor dengan manajemen laba menunjukkan bahwa reputasi auditor memiliki pengaruh positif namun tidak signifikan terhadap manajemen laba. Banyak anggapan masyarakat bahwa laporan keuangan auditan yang berkualitas, relevan, dan dapat dipercaya dihasilkan dari audit yang dilakukan secara efektif oleh auditor yang berkualitas. Auditor yang berkualitas dianggap lebih berhati-hati dalam melakukan proses audit untuk mendeteksi salah saji atau kecurangan. Hal ini dilakukan karena mereka berusaha untuk mempertahankan kredibilitasnya sebagai auditor temama. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa makin tinggi reputasi auditor, kemungkinan terjadinya manajemen laba makin rendah. Namun ,pada kenyataannya penelitian ini tidak menemukan adanya hubungan yang signifikan antara reputasi auditor dengan manajemen laba. Adapun alasan yang dapat menjelaskan fenomena ini, berkaitan dengan subjektivitas auditor. Kualitas laporan keuangan auditan secara tidak langsung dipengaruhi oleh integritas auditor secara individual. Kemungkinan terjadinya manajemen laba semakin besar jika auditor secara individual memiliki integritas rendah sekalipun auditor tersebut berasal dari KAP
Big-4.

Kebutuhan pembiayaan eksternal dengan manajemen laba menunjukkan bahwa kebutuhan pembiayaan ekstemal memiliki pengaruh positif namun tidak signifikan terhadap manajemen laba. Hal tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pembiayaan ekstemal bukanlah merupakan
faktor penting yang mempengaruhi manajemen laba.

Kesimpulan
1.      Independensi komite audit terbukti secara signifikan berpengaruh negatif terhadap tingkat manajemen laba
2.      Keahlian komite audit di bidang keuangan berpengaruh negatif dengan manajemen laba
3.      Frekuensi pertemuan komite audit temyata tidak efektif mengurangi tingkat manajemen laba
4.      Komitmen waktu yang dimiliki oleh komite audit berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap manajemen laba
5.      Reputasi auditor temyata berpengaruh positif namun tidak signi! kan terhadap manajemen laba
6.      Kebutuhan pembiayaan ekstemal secara signifikan berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap manajemen laba


Keterbatasan
1.    Periode pengamatan hanya 2 (dua) tahun setelah setelah dikeluarkannya Keputusan Ketua BAPEPAM No. Kep-29/PMl 2004 mengenai pembentukan dan pelaksanaan kerja komite audit. Dikeluarkannya peraturan tersebut diharapkan komite audit menjadi lebih efektif dalam membatasi manajemen laba.
2.   Pada jurnal yang diterbitkan ini hanya terdapat bulan dan tahun saat dipublikasikan namun tidak disertai tanggal publikasinya.


Nama  : Ervina Yuliani
NPM   : 22210425
Kelas   : 4EB01

Tidak ada komentar:

Posting Komentar