wellcome to my blog



syukuri apa yang kita miliki, maka kita akan menerima diri kita apa adanya :)

Senin, 08 Juli 2013

PASAR MODAL DAN SAHAM

PASAR MODAL DAN SAHAM 



Definisi Pasar Modal
Pasar modal merupakan pasar pada umumnya, yaitu tempat menjual atau membeli modal suatu perusahaan, dengan kata lain pasar  modal merupakan tempat penawaran dan perdagangan efek. Adapun beberapa pegertian pasar modal, yaitu:
a)      “Pasar modal adalah tempat dimana berbagai pihak khususnya perusahaaan menjual saham (stock) dan obligasi (bond) dengan tujuan dari hasil penjualan tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai tambahan dana atau untuk memperkuat modal perusahaan”, (Fahmi, 2012:55)
b)      Menurut UU No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal, yang dimaksud pasar modal adalah suatu pasar yang mempunyai kegiatan melakukan penawaran umum dan perdagangan efek yang melibatkan perusahaan publik serta lembaga yang berkaitan dengan efek.
Secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa pasar modal merupakan tempat dimana dilakukannya kegiatan penawaran umum dan perdagangan efek oleh pihak yang membutuhkan tambahan dana dan pihak yang memiliki dana.
Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana

 Pelaku Pasar Modal
Dalam kegiatan di pasar modal, terdapat pelaku-pelaku di pasar modal (Fahmi, 2012:89) diantaranya yaitu emiten, underwriter, broker atau pialang.
a)      Emiten merupakan perusahaan yang terlibat dalam menjual sahamnya di pasar modal.
b)      Underwriter atau penjamin, yaitu pihak yang menjamin perusahaan tersebut dalam menjual sahamnya di pasar modal.
c)      Broker atau pialang, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Jadi broker atau pialang bertugas memberikan informasi mengenai emiten serta melakukan penjualan efek kepada investor.
Pelaku pasar modal tersebut berhubungan dengan investor. Investor merupakan orang atau lembaga baik domestik maupun asing yang berinvestasi atau menanamkan modalnya, baik modal penanaman modal jangka pendek atau modal jangka panjang. Penanaman modal jangka pendek salah satunya adalah saham. Di dalam pasar modal investor yang menanamkan modalnya dalam saham mengharapkan return saham. Dalam hal ini return saham yang diharapkan oleh para pemegang saham adalah pendapatan deviden (dividen yield) dan capital gain. Dividen yield merupakan rasio keuangan yang menunjukan seberapa besar perusahaan membagikan deviden per tahun dibandingkan dengan harga saham. Jika tidak ada keuntungan modal, dividen yield menjadi keuntungan investasi pada saham (Guinan, 201 :97). Sedangkan Capital Gain (keuntungan selisih harga) adalah keuntungan yang diterima karena selisih antara harga jual dengan harga beli dari suatu instrument investasi.
  
Instrumen Pasar Modal
Instrumen pasar modal pada prinsipnya adalah semua surat berharga (efek).  Surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal pada umumnya dibedakan menjadi surat berharga yang bersifat hutang dan surat berharaga yang bersifat kepemilikan. Selain saham, terdapat instrumen pasar modal lainnya.yang sering diperjualbelikan di pasar modal, yaitu obligasi, waran, right issue dan reksadana.
a)      Saham (stock), merupakan surat bukti penyertaan modal atau bukti kepemilikan pada perusahaan.
b)  Obligasi (bond), merupakan sekuritas utang jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan yang nenerbitkan maupun pemerintah.
c)  Waran, jenis surat berharga atau sekuritas yang dikenal sebagai derivatif (turunan) yang memberikan pemegang hak untuk membeli skuritas (biasanya ekuitas) dari penerbit waran pada harga dan rentang waktu tertentu. Waran sering dimasukkan dalm penerbitan surat utang baru sebagai pemanis untuk memikat investor (Guinan, 2010:389).
d)     Right Issue merupakan pemberian hak pemegang saham lama untuk memesan terlebih dahulu saham emiten yang akan dijual dengan harga nominal tertentu.
e)      Opsi, merupakan sekuritas derivatif (turunan) dari saham yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk menjual atau membeli sejumlah asset finansial tertentu pada harga dan jangka waktu tertentu (Guinan, 2010:341).

Definisi Saham
Saham sekuritas /surat berharga yang yang mewakili kepemilikan dalam sebuah perusahaan dan memiliki klaim pada bagian dari asset perusahaan dan laba per saham (Guinan, 2010: 341).
Saham adalah (1) tanda bukti penyertaan kepemilikan modal/ dana pada suatu perusahaan. (2) kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap pemegangnya (Fahmi, 2012: 81)
Dari beberapa pengertian saham di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa saham adalah surat berharga atau tanda bukti penyertaan kepemilikan suatu perusahaan dan setiap pemegang saham memiliki hak dan kewajiban tertentu.\

 Jenis Saham
Menurut Irham Fahmi (2012: 81) Jenis saham dibagi menjadi dua yaitu saham biasa (common stock) dan saham istimewa (preferred stock).
                              1.            Saham Biasa (Common Stock)
Merupakan surat berharga dimana pemegangnya memiliki hak mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), serta berhak untuk menentukan membeli right issue (penjualan saham terbatas) atau tidak, dan memperoleh keuntungan berupa devuden di akahir tahun.
Saham biasa dibagi mennjadi beberapa jenis, yaitu:
a)      Blue chip-stock (saham unggulan), saham dari perusahaan yang dikenal secara nasional dan memiliki sejarah laba, pertumbuhan dan manajemen yang berkualitas.
b)      Growth stock, saham-saham yang diharapakan memberikan pertumbuhan laba yang lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata saham lain.
c)      Defensive stock (saham-saham defensif), saham yang cenderung stabil meskipun dalam keadaan perekonomian yang labil atau tidak menentu, contohnya saham food and beverage).
d)     Cyclical Stock, saham yang nilainya cenderung naik pesat saat keadaan ekonomi baik, dan turun secara cepat saat keadaan ekonomi buruk.
e)      Seasonal stock, saham perusahaan yang penjualannya bervariasi karana musiman. Contohnya saat musim liburan mainan anak-anak memiliki penjaualan yang tinggi.
f)       Speculative stock, saham yang kondisinya memiliki tingkat spekulasi yang tinggi, namun kemungkinan tingkat pengembaliannya rendah.
                              2.            Saham Istimewa (Preferred Stock)
Merupaan surat berharga dimana pemegangnya akan memperoleh pendapatan tetap dalam bentuk deviden yang diterima setiap kurtal (tiga bulanan).
  
 Penilaian Harga Saham
Harga saham merupakan nilai pasar dari selembar saham sebuah emiten atau perusahaan yang mejual sahamnya pada waktu tertentu. Harga terbentuk akibat pelaku pasar dengan adanya permintaan dan penawaran saham yang bersangkutan pada pasar modal. Harga saham mengalami perubahan naik turun dari satu waktu ke waktu yang lain. Perubahaan tersebut tergantung pada kekuatan permintaan dan penawaran. Nilai atau harga saham dapat dibedakan menjadi 3 (Shidiq, 2012) yaitu:
a)      Harga Nominal
Harga yang tercantum dalam sertifikat saham yang ditetapkan oleh emiten untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan. Besarnya harga nominal memberikan arti penting saham karena deviden minimal biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal.
b)      Harga Perdana
Harga ini merupakan harga saat saham itu dicatat di bursa efek. Harga saham pada pasar perdana biasanya ditetapkan oleh penjamin emisi (underwriter) dan emiten. Dengan demikian akan diketahui berapa harga saham itu akan dijual kepada masyarakat biasanya untuk menentukan harga perdana.
c)      Harga Pasar
Harga pasar adalah harga jual dari investor yang satu dengan investor yang lain. Harga ini terjadi setelah saham tersebut dicatat di bursa. Transaksi di sini tidak lagi melibatkan emiten dan penjamin emisi. Harga ini disebut sebagai harga di pasar sekunder dan harga inilah yang mewakili harga perusahaan penerbitnya, karena transaksi di pasar sekunder, kecil sekali kemungkinan terjadi negosiasi harga investor dengan perusahaan penerbit. Harga yang setiap hari diumumkan di surat kabar atau media lain adalah harga pasar.
Apabila suatu saham mengalami kelebihan permintaan, maka harga saham akan cenderung naik. Sebaliknya, apabila kelebihan penawaran, maka harga saham cenderung turun. Saham memiliki nilai intrinsik yang merupakan present value dari arus kas. Kemudian nilai intrinsik saham dibandingkan sengan harga saham dipasar. Berikut ini adalah saham tersebut layak dibeli, dijual, atau dipertahankan.
                              1.            Apabila nilai intrinsik (NI) saham > harga saham, disebut dengan undervalue, maka saham layak dibeli atau dipertahankan apabila sudah memiliki.
                              2.            Apabila nilai intrinsik (NI) saham <  harga saham, disebut dengan overvalue, maka saham tersebut harus dijual.
                              3.            Apabila nilai intrinsic (NI) saham = harga saham, disebut dengan fairvalue, harga saham dinilai wajar atau dalam kondisi seimbang.

 Faktor yang Menentukan Saham Naik dan Turun
Ada beberapa kondisi dansituasi yang menentukan suatu saham mengalami fluktuasi (Fahmi, 2012: 87), yaitu:
                              1.            Kodisi makro dan mikro ekonomi.
                              2.            Kebijakan perusahaan dalam memutuskan untuk ekspansi (perluasan usaha), seperti membuka kantor cabang (brand office), kantor cabang pembantu (sub brand office), baik dibuka di domestic maupun luar negeri.
                              3.            Pergantian direksi secara tiba-tiba
                              4.            Adanya direksi atau pihak komisaris perusahaan yang terlibat tindak pidana dan kasusnya sudah masuk ke pengadilan
                              5.            Kinerja perusahaan yang terus mengalami penurunan dalam setiap waktunya
                              6.            Risiko sistematis, yaitu suatu bentuk risiko yang terjadi secara menyeluruh dan telah ikut menyebabkan perusahaan ikut terlibat.
                              7.            Efek dari psikologi pasar yang ternyata mampu menekan kondisi teknikal jual beli saham




SSumber Pustaka:
a        1.  Guinan, Jack, 2010, Investopedia. PT Mizan Publika. Jakarta.

b        2. Prastowo, Dwi. 2011. Analisis Laporan Keuangan Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta. Unit Penerbit dan Percetakan.
   
          3. Fahmi, Irham, 2012. Pengantar Pasar Modali. Bandung.  Alfabeta.

a



Tidak ada komentar:

Posting Komentar