PASAR MODAL DAN SAHAM
Definisi
Pasar Modal
Pasar modal merupakan
pasar pada umumnya, yaitu tempat menjual atau membeli modal suatu perusahaan,
dengan kata lain pasar modal merupakan
tempat penawaran dan perdagangan efek. Adapun beberapa pegertian pasar modal,
yaitu:
a) “Pasar
modal adalah tempat dimana berbagai pihak khususnya perusahaaan menjual saham (stock) dan obligasi (bond) dengan tujuan dari hasil
penjualan tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai tambahan dana atau untuk
memperkuat modal perusahaan”, (Fahmi, 2012:55)
b) Menurut UU No. 8 Tahun 1995 tentang
pasar modal, yang dimaksud pasar modal adalah suatu
pasar yang mempunyai kegiatan melakukan penawaran umum dan perdagangan efek
yang melibatkan perusahaan publik serta lembaga yang berkaitan dengan efek.
Secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa pasar modal merupakan
tempat dimana dilakukannya kegiatan penawaran umum dan perdagangan efek oleh
pihak yang membutuhkan tambahan dana dan pihak yang memiliki dana.
Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara
karena pasar modal menjalankan dua fungsi, pertama sebagai sarana bagi
pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari
masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat
digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan
lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi
pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain.
Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana
Pelaku
Pasar Modal
Dalam
kegiatan di pasar modal, terdapat pelaku-pelaku di pasar modal (Fahmi, 2012:89)
diantaranya yaitu emiten, underwriter,
broker atau pialang.
a) Emiten
merupakan perusahaan yang terlibat dalam menjual sahamnya di pasar modal.
b) Underwriter atau
penjamin, yaitu pihak yang menjamin perusahaan tersebut dalam menjual sahamnya
di pasar modal.
c) Broker
atau pialang, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli
(investor). Jadi broker atau pialang bertugas memberikan informasi mengenai
emiten serta melakukan penjualan efek kepada investor.
Pelaku
pasar modal tersebut berhubungan dengan investor. Investor merupakan orang atau
lembaga baik domestik maupun asing yang berinvestasi atau menanamkan modalnya,
baik modal penanaman modal jangka pendek atau modal jangka panjang. Penanaman
modal jangka pendek salah satunya adalah saham. Di dalam pasar modal investor
yang menanamkan modalnya dalam saham mengharapkan return saham. Dalam hal ini return
saham yang diharapkan oleh para pemegang saham adalah pendapatan deviden (dividen
yield) dan capital gain. Dividen yield merupakan rasio keuangan yang menunjukan seberapa besar perusahaan
membagikan deviden per tahun dibandingkan dengan harga saham. Jika tidak ada
keuntungan modal, dividen yield menjadi keuntungan investasi pada saham (Guinan,
201 :97). Sedangkan Capital Gain (keuntungan selisih harga)
adalah keuntungan yang diterima karena selisih antara harga jual dengan harga
beli dari suatu instrument investasi.
Instrumen
Pasar Modal
Instrumen
pasar modal pada prinsipnya adalah semua surat berharga (efek). Surat berharga yang diperdagangkan di pasar
modal pada umumnya dibedakan menjadi surat berharga yang bersifat hutang dan
surat berharaga yang bersifat kepemilikan. Selain saham, terdapat instrumen
pasar modal lainnya.yang sering diperjualbelikan di pasar modal, yaitu
obligasi, waran, right issue dan reksadana.
a) Saham
(stock), merupakan surat bukti penyertaan
modal atau bukti kepemilikan pada perusahaan.
b) Obligasi
(bond), merupakan sekuritas utang
jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan yang nenerbitkan maupun
pemerintah.
c) Waran,
jenis surat berharga atau sekuritas yang dikenal sebagai derivatif (turunan)
yang memberikan pemegang hak untuk membeli skuritas (biasanya ekuitas) dari
penerbit waran pada harga dan rentang waktu tertentu. Waran sering dimasukkan
dalm penerbitan surat utang baru sebagai pemanis untuk memikat investor (Guinan,
2010:389).
d) Right Issue merupakan
pemberian hak pemegang saham lama untuk memesan terlebih dahulu saham emiten
yang akan dijual dengan harga nominal tertentu.
e) Opsi,
merupakan sekuritas derivatif (turunan) dari saham yang memberikan hak kepada
pemiliknya untuk menjual atau membeli sejumlah asset finansial tertentu pada
harga dan jangka waktu tertentu (Guinan, 2010:341).
Definisi Saham
Saham
sekuritas /surat berharga yang yang mewakili kepemilikan dalam sebuah
perusahaan dan memiliki klaim pada bagian dari asset perusahaan dan laba per
saham (Guinan, 2010: 341).
Saham
adalah (1) tanda bukti penyertaan kepemilikan modal/ dana pada suatu
perusahaan. (2) kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama
perusahaan dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap
pemegangnya (Fahmi, 2012: 81)
Dari
beberapa pengertian saham di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa saham adalah
surat berharga atau tanda bukti penyertaan kepemilikan suatu perusahaan dan
setiap pemegang saham memiliki hak dan kewajiban tertentu.\
Jenis
Saham
Menurut
Irham Fahmi (2012: 81) Jenis saham dibagi menjadi dua yaitu saham biasa (common stock) dan saham istimewa (preferred stock).
1.
Saham Biasa (Common Stock)
Merupakan surat
berharga dimana pemegangnya memiliki hak mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), serta berhak untuk
menentukan membeli right issue
(penjualan saham terbatas) atau tidak, dan memperoleh keuntungan berupa devuden
di akahir tahun.
Saham biasa dibagi
mennjadi beberapa jenis, yaitu:
a) Blue chip-stock
(saham unggulan), saham dari perusahaan yang dikenal secara nasional dan
memiliki sejarah laba, pertumbuhan dan manajemen yang berkualitas.
b) Growth stock,
saham-saham yang diharapakan memberikan pertumbuhan laba yang lebih tinggi
dibandingkan dengan rata-rata saham lain.
c) Defensive stock
(saham-saham defensif), saham yang cenderung stabil meskipun dalam keadaan
perekonomian yang labil atau tidak menentu, contohnya saham food and beverage).
d) Cyclical Stock,
saham yang nilainya cenderung naik pesat saat keadaan ekonomi baik, dan turun
secara cepat saat keadaan ekonomi buruk.
e) Seasonal stock,
saham perusahaan yang penjualannya bervariasi karana musiman. Contohnya saat
musim liburan mainan anak-anak memiliki penjaualan yang tinggi.
f) Speculative stock,
saham yang kondisinya memiliki tingkat spekulasi yang tinggi, namun kemungkinan
tingkat pengembaliannya rendah.
2.
Saham Istimewa (Preferred Stock)
Merupaan surat berharga
dimana pemegangnya akan memperoleh pendapatan tetap dalam bentuk deviden yang
diterima setiap kurtal (tiga bulanan).
Penilaian
Harga Saham
Harga
saham merupakan nilai pasar dari selembar saham sebuah emiten atau perusahaan
yang mejual sahamnya pada waktu tertentu. Harga terbentuk akibat pelaku pasar
dengan adanya permintaan dan penawaran saham yang bersangkutan pada pasar
modal. Harga saham mengalami perubahan naik turun dari satu waktu ke waktu yang
lain. Perubahaan tersebut tergantung pada kekuatan permintaan dan penawaran. Nilai
atau harga saham dapat dibedakan menjadi 3 (Shidiq, 2012) yaitu:
a) Harga
Nominal
Harga yang tercantum
dalam sertifikat saham yang ditetapkan oleh emiten untuk menilai setiap lembar
saham yang dikeluarkan. Besarnya harga nominal memberikan arti penting saham
karena deviden minimal biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal.
b) Harga
Perdana
Harga ini merupakan
harga saat saham itu dicatat di bursa efek. Harga saham pada pasar perdana
biasanya ditetapkan oleh penjamin emisi (underwriter) dan emiten. Dengan
demikian akan diketahui berapa harga saham itu akan dijual kepada masyarakat
biasanya untuk menentukan harga perdana.
c) Harga
Pasar
Harga pasar adalah
harga jual dari investor yang satu dengan investor yang lain. Harga ini terjadi
setelah saham tersebut dicatat di bursa. Transaksi di sini tidak lagi
melibatkan emiten dan penjamin emisi. Harga ini disebut sebagai harga di pasar
sekunder dan harga inilah yang mewakili harga perusahaan penerbitnya, karena
transaksi di pasar sekunder, kecil sekali kemungkinan terjadi negosiasi harga
investor dengan perusahaan penerbit. Harga yang setiap hari diumumkan di surat
kabar atau media lain adalah harga pasar.
Apabila
suatu saham mengalami kelebihan permintaan, maka harga saham akan cenderung
naik. Sebaliknya, apabila kelebihan penawaran, maka harga saham cenderung turun.
Saham memiliki nilai intrinsik yang merupakan present value dari arus kas. Kemudian nilai intrinsik saham
dibandingkan sengan harga saham dipasar. Berikut ini adalah saham tersebut
layak dibeli, dijual, atau dipertahankan.
1.
Apabila nilai intrinsik (NI) saham >
harga saham, disebut dengan undervalue,
maka saham layak dibeli atau dipertahankan apabila sudah memiliki.
2.
Apabila nilai intrinsik (NI) saham < harga saham, disebut dengan overvalue, maka saham tersebut harus
dijual.
3.
Apabila nilai intrinsic (NI) saham = harga
saham, disebut dengan fairvalue,
harga saham dinilai wajar atau dalam kondisi seimbang.
Faktor
yang Menentukan Saham Naik dan Turun
Ada
beberapa kondisi dansituasi yang menentukan suatu saham mengalami fluktuasi
(Fahmi, 2012: 87), yaitu:
1.
Kodisi makro dan mikro ekonomi.
2.
Kebijakan perusahaan dalam memutuskan
untuk ekspansi (perluasan usaha), seperti membuka kantor cabang (brand office), kantor cabang pembantu
(sub brand office), baik dibuka di
domestic maupun luar negeri.
3.
Pergantian direksi secara tiba-tiba
4.
Adanya direksi atau pihak komisaris
perusahaan yang terlibat tindak pidana dan kasusnya sudah masuk ke pengadilan
5.
Kinerja perusahaan yang terus mengalami
penurunan dalam setiap waktunya
6.
Risiko sistematis, yaitu suatu bentuk
risiko yang terjadi secara menyeluruh dan telah ikut menyebabkan perusahaan
ikut terlibat.
7.
Efek dari psikologi pasar yang ternyata
mampu menekan kondisi teknikal jual beli saham
SSumber Pustaka:
a 1. Guinan, Jack, 2010, Investopedia. PT Mizan Publika. Jakarta.
b 2. Prastowo, Dwi. 2011. Analisis Laporan Keuangan Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta. Unit
Penerbit dan Percetakan.
3. Fahmi, Irham, 2012. Pengantar Pasar Modali. Bandung. Alfabeta.
a
Tidak ada komentar:
Posting Komentar