3 BURSA EFEK DUNIA DENGAN KETENTUAN PELAPORAN KEUANGANNYA
1. Bursa Efek Indonesia (BEI)
Bursa
Efek Indonesia (disingkat BEI, atau Indonesia
Stock Exchange (IDX)) merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa
Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas
operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek
Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi
dan derivatif. Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi
pada 1 Desember 2007.
Bursa
Efek Indonesia berpusat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kawasan Niaga Sudirman,
Jalan Jenderal Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Ketentuan
Pelaporan Keuangan
Penyajian laporan keuangan di pasar modal mengacu kepada peraturan Bapepam
dan peraturan BEI, yaitu :
1. Peraturan BAPEPAM nomor X.K.2. tentang kewajiban penyampaian laporan
keuangan berkala.
2. Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.7. tentang pedoman penyajian laporan
keuangan.
3. Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.11. tentang tanggung jawab direksi atas
laporan keuangan.
4. Surat edaran BAPEPAM tentang pedoman penyajian dan pengungkapan laporan
keuangan Emitan atau Peruasahaan Publik.
5. Peraturan Pencatatan BEI nomor I-E tentang kewajiban Penyampaian informasi.
Laporan Keuangan sebagaimana
dimaksud dalam ketentuan eraturan BapepamNomor VIII.G.7. Tentang Pedoman
Penyajian Laporan Keuangan, dan Pedoman Penyajian dan Pengungkapan Laporan
Keuangan Emiten, meliputi komponen-komponen sebagai berikut:
a) Neraca
b) Laporan Laba Rugi
c) Laporan Perubahan Ekuitas
d) Laporan Arus Kas
e) Laporan laian serta materi
penjelasan yang merupakan bagian integral dari Laporan Keuangan jika
dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan jenis industrinya;
dan
f) Catatan Atas Laporan Keuangan
Setiap
penyampaian laporan olehPerusahaan Tercatat kepada Bursa sebagaimana yang
dimaksud dalamPeraturan ini, wajib disampaikan dalam bentuk:
a)
dokumen
asli tercetak yang telah ditandatangani oleh direksi dan atau pejabat yang
ditunjuk atau dikuasakan oleh direksi; dan
b)
dokumen
elektronik dalambentuk file.pdf (portable document format) yang merupakan
konversi dari dokumen tercetak atau dokumen elektronik lain yang ditetapkan
oleh Bursa.
Dalam penyampaian laporan secara elektronik sebagaimana
dimaksud dalam ketentuan tersebut di atas, Perusahaan Tercatat wajib
menyampaikan laporan dengan tata cara yang ditetapkan oleh Bursa. Tata cara
penyampaian laporan oleh Perusahaan Tercatat tersebut di atur lebih lanjut
dalam Surat Edaran Bursa.
- Malaysia ( Kuala Lumpur Stock Exchange)
Bursa Malaysia
(MYX), dahulu dikenal sebagai Bursa Saham Kuala Lumpur
(KLSE, Kuala Lumpur Stock Exchange), adalah sebuah perusahaan induk bursa yang
memberikan layanan berbeda yang berkaitan dengan perdagangan derivatif dan
sekuritas dan lain-lain.
Perusahaan yang terdaftar di Malaysia diwajibkan untuk
menyiapkan laporan keuangan wajib sesuai dengan standar akuntansi yang
disetujui diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Malaysia (MASB). Perusahaan
asing yang terdaftar di bursa saham di Malaysia dapat mempersiapkan laporan
keuangan sesuai dengan standar akuntansi tertentu yang diakui secara
internasional seperti SAK. MASB memiliki dua set standar akuntansi disetujui,
yaitu:
- MASB Disetujui Standar Akuntansi Entitas Selain Entitas Swasta – Standar Pelaporan Keuangan (FRSs); dan
- MASB Disetujui Standar Akuntansi Entitas Swasta – Badan Standar Pelaporan Swasta (PERSs).
Kemudian pada tahun 2008 FRF dan
MASB telah mengumumkan pernyataan tentang rencana membawa Malaysia untuk
konvergensi penuh dengan International Financial Reporting Standard (IFRS)
tepatnya pada tanggal 1 januari 2012. Untuk memfasilitasi perubahan bertahap ke
IFRS, tanggal efektif untuk menerapkan FRS 139 Financial Instruments: Pengakuan
dan Pengukuran (setara Malaysia dari IAS 39) akan menjadi 1 Januari
2010. Dengan menerapkan FRS 139 tahun 2010, dan lebih lanjut 2 tahun untuk
mengadopsi standar yang tersisa, tahun 2012 dipertimbangkan sebagai tanggal
yang tepat untuk konvergensi.
Pada 2012, semua standar akuntansi
IFRS berlaku dan disetujui perusahaan publik, anak perusahaan, dan entitas
publik akuntabel. Contoh Perusahaan rokok-Malaysia yang terdaftar di Bursa Efek
Malaysia sekarang penerapan IFRS, sedangkan Entitas Swasta di Malaysia yang
sedang menerapkan Malaysia's Private Badan Standar Pelaporan akan diijinkan
untuk terus melakukannya.
Malaysia mulai mengkonversikan MASB
dengan IFRS;
FRS 1 dengan IFRS 1 : First-time
Adoption of International Financial Reporting Standard
FRS
2 dengan IFRS 2 : Share-basedPayment
IFRS
4 : Insurance Contracts
FRS
5 dengan IFRS 5 : Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operations
FRS
6 dengan IFRS 6 : Exploration forand Evaluation of Mineral Assets
IFRS
7 : Financial Instrument : Recognition and Measurement
IFRS
8 : Operating Segments
Beberapa
praktik yang terjadi di Malaysia :
- Setiap perusahan harus melaporkan laporan keuangannya, jika sudah terdaftar di pasar modal
- Hanya seperempat dari total seluruh perusahaan yang melakukan penyajian informasi di dalam laporan keuangan mengenai saham.
- Laporan keuangan perusahaan melaporkan adanya analisis praktek penilaian terhadap discounted cash flow.
- Malaysia membuat laporan keuangan interim/ sementara.
- Hanya sedikit sekali perusahaan yang ada di Malaysia yang melakukan pengungkapan dalam Kewajiban Kontingensi.
- Hampir tidak ada bank yang ada di Malaysia yang mengungkapkan kebijakan akuntansi pada ketetapan kerugian pinjaman.
3. Bursa efek Tokyo
Bursa Saham Tokyo (bahasa Jepang : Tōkyō
Shōken Torihikijo, bahasa Inggris: Tokyo Stock Exchange, 'TSE')
adalah bursa saham yang terletak di Tokyo, Jepang. Didirikan pada 15 Mei 1878,
dan perdagangan dimulai di sana pada 1 Juni pada tahun yang sama. Bursa ini
ditutup selama Perang Dunia II; setelah pengorganisasian kembali, perdagangan
dilanjutkan pada 16 Mei 1949. Pada 18 Januari 2006, akibat dugaan penggelapan
uang di perusahaan Internet besar bernama Livedoor, terjadi penjualan saham
besar-besaran yang mengakibatkan TSE untuk pertama kalinya ditutup lebih awal
karena volume perdagangan pada hari tersebut telah mencapai jumlah yang hampir
melampaui kapasitas sistem komputer di TSE sebesar 4,5 juta perdagangan per
hari.
Ketentuan
Pelaporan Keuangan.
Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan
untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat
tahunan pemegang saham yang berisi : neraca, lapioran laba rugi, laporan
usaha, proposal atas penentuan penggunaan (apropriasi) laba di tahan,
skedul pendukung.
Catatan yang menyertai neraca dan laporan laba rugi
menjelaskan kebijakan akuntansidan memberikan detail pendukung . Laporan usaha
berisi garis besar usaha daninformasi mengenai operasi, posisi keuangan dan
hasil operasi. Sejumlah skedul pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari
catatan atas laporan keuangan, yang meliputi :
a) Perubahan dalam modal saham dan
cadangan wajib
b) Perubahan dalam obligasi dan utang
jangka panjang dan jangka pendek
c) Perubahan dalam aktiva tetap dan
akumulasi depresiasi
d) Aktiva dalam penjaminan
e) Jaminan utang
f) Perubahan dalam provisi
g) Jumlah yang terutang kepada dan yang
tertagih dari pemegang saham pengendali
h) Kepemilikan ekuitas dalam anak
perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki oleh anak
perusahaan tersebut.
i)
Piutang
yang berasal dari anak perusahaan
j)
Transaksi
dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendalidan pihak ketiga yang
menimbulkan konflik kepentingan
k) Remunerasi yang dibayarkan kepada
direktur dan auditor wajibInformasi ini disusun untuk satu tahun tunggal
berdasarkan suatu induk perusahaan dan diaudit oleh auditor wajib.
Hukum komersial tidak mengharuskanlaporan arus kas
Kebanyakan praktik akuntansi
dilaksanakan dalam beberapa tahunterakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar
dalam Akuntansi. Perubahan- perubahan terakhir ini meliputi :
a) Mengharuskan perusahaan yang
mencatatkan sahamnya untuk membuatlaporan arus kas
b) Memperluas jumlah anak perusahaan
yang dikonsolidasikan berdasarkankendali yang dimiliki dan bukan persentase
kepemilikan
c) Memperluas jumlah perusahaan
afiliasi yang dicatat dengan menggunakanmetode ekuitas berdasarkan pengaruh
signifikan dan bukan pada persentasekepemilikan
d) Menilai investasi dalam surat
berharga sebesar harga pasar dan bukan biaya perolehan
e) Provisi penuh atas kewajiban tangguhan
f) Akrual penuh atas pensiun dan
kewajiban pension lainnya.Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai
dengan IFRS.
v Dari ketiga bursa efek di dunia,
setiap bursa efek memiliki ketentuan masing-masing sesuai dengan
negaranya.Namun bursa efek tersebut memilliki acuan Standar Internasional
yaitu IFRS
IFAC
Dan IASB
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Efek_Tokyo
"Thank you for nice information
BalasHapusPlease visit our website unimuda and uhamka"