PASAR SURAT-SURAT BERHARGA DAN PASAR MODAL
Jika anda sebagai mahasiswa ekonomi ataupun seseorang yang sedang mempelajari ilmu ekonomi terlebih lagi an\da sebagai mahasiswa yang mengambil jurusan akuntansi pasti anda pernah mendengar kata-kata surat berharga seperti saham dan obligasi serta pasar modal. Disini saya akan membahas sekelumit mengenai surat-surat berharaga dan pasar modal.
Ø Saham
Saham merupakan tanda penyertaan di dalam perusahaan. Saham perusahaan mempunyai dua golongan yaitu:
1. Saham Biasa (Common Stock)
Saham biasa merupakan bentuk pemilikan tanpa hak istimewa. Artinya, para pemilik akan memperoleh pembagian keuntungan (dalam bentuk dividen) hanya apabila perusahaan memperoleh laba.
2. Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham preferen atau saham dengan preferensi ini merupakan bentuk pemilikan dengan hak istimewa. Hak-hak istimewa yang ada pada pemegang saham preferen ini adalah:
a) Pembagian dividen yang didahulukan
Pemeganng saham preferen mendapat pembagian dividen lebih dahulu daripada pemegang saham biasa.
b) Pembagian dividen kumulatif
Pemegang saham preferen ini mendapat hak untuk mendapatkan dividen untuk setiap periode. Apabila ia tidak memperoleh dividen pada suatu periode karena ada sesuatu hal, maka ia akan memperolehnya pada periode yang akan datang secara kumulatif.
c) Pembagian kekayaan yang didahulukan
Pemegang saham preferen mempunyai hak untuk memperoleh pembagian kekayaan perusahaan lebih dahulu daripada pemegang saham biasa pada saat perusahaan dilikuidasi/dibubarkan.
Di samping hak-hak istimewa tersebut, saham preferen ini juga mempunyai kelemahan. Kelemahannya adalah bahwa para pemegangnya tidak memiliki hak suara di dalam rapat pemegang saham, yang biasanya diadakan paling sedikit sekali setiap tahun.
Ø Obligasi
Secara formal obligasi merupakan surat perjanjian utang yang sengaja dikeluarkan oleh perusahaan sebagai salah satu sumber dana ekstern. Seperti halnya dengan saham biasa, obligasi ini juga termasuk surat berharga yang dapat diperjual belikan. Adapun sifat sifat dari obligasi ini adalah:
1. Dapat diperjual belikan.
2. Terdapat kewajiban untuk mengembalikan pokok pinjamannya.
3. Terdapat kewajiban untuk membayar bunga.
· Jenis-jenis obligasi
Semua obligasi yang ada dapat digolongkan ke dalam nerbagai jenis dengan mendasarkan pada berbagai factor, antara lain:
1. Sesuai dengan pihak yang mengeluarkan:
a) Obligasi umum, yaitu obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
b) Obligasi perusahaan, yaitu obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan umum, perusahaan jawatan, dan perseroan terbatas.
2. Sesuai dengan karakter jaminan:
a) Obligasi tanpa jaminan, seperti income bond dan debenture bond.
b) Obligasi dengan jaminan, jamina yang biasa dipakai disini antara lain: saham, piutang, rumah tanah, mesin, dan sebagainya.
Selain jenis obligasi tersebut, masih ada jenis yang lain. Yaitu:
a) Coupon bond
b) Registered bond
c) Callable bond
d) Convertible bond
Ø Pasar Modal
Sesuai dengan sifatnya, saham dan obligasi dapat diperjual belikan. Perusahaan-perusahaan yang menjual saham dan obligasi kepada masyarakat (going public), harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Sala satu syratnya adalaha perusahaan yang bersangkutan tidak bolehmenjual surat berharga langsung kepada masyarakat. Akan tetapi harus melalui lembaga perantara.
Daftar pustaka
Pengantar bisnis modern (pengantar ekonomi perusahaan modern), Edisi ketiga
Oleh: - DR. Basu Swastha DH., SE.,MBA
-Ibnu Sukotjo w, se.
Penerbit LYBERTY, YOGYAKARTA
Oleh: - DR. Basu Swastha DH., SE.,MBA
-Ibnu Sukotjo w, se.
Penerbit LYBERTY, YOGYAKARTA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar